Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui percepatan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada 2026, dimotori Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat, pemerintah daerah fokus menangani 100 rumah prioritas yang rusak maupun terdampak cuaca ekstrem.
Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 10.656 unit rumah telah direhabilitasi melalui kolaborasi pendanaan dari APBD dan APBN.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menjelaskan bahwa penentuan sasaran program dilakukan melalui berbagai jalur aspirasi masyarakat, dengan melibatkan unsur kewilayahan agar bantuan dapat tepat sasaran.
“Kami melibatkan berbagai unsur di wilayah sehingga target pembangunan dapat diprioritaskan, termasuk bagi warga terdampak cuaca ekstrem. Perbaikan terhadap target 1.000 rumah dilakukan secara bertahap,” ujar Maryono saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan RTLH 2026, Kamis (9/4/2026).
Selain peningkatan kualitas fisik bangunan, Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan administratif kepada penerima manfaat melalui penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai aset properti masyarakat.
Di sisi lain, kelompok masyarakat (pokmas) yang terlibat sebagai pelaksana pembangunan turut mendapatkan fasilitasi berupa pelatihan teknis serta perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah hadir melalui kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG untuk meringankan beban masyarakat. Tidak hanya pemilik rumah yang merasakan manfaat, tetapi juga para pekerja yang terlibat dalam pembangunan,” tambahnya.
Melalui pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pembangunan fisik, penguatan kapasitas pelaksana, hingga perlindungan tenaga kerja, program RTLH diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan dalam menekan kawasan kumuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Maryono menegaskan, kualitas pembangunan menjadi hal utama yang harus dijaga dalam setiap pelaksanaan program.
“Lakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan profesional, karena yang kita bangun adalah keamanan dan keselamatan jiwa warga,” pungkasnya. (ydh)
