Ciptakan Transparansi, Pansel Calon Dirum Perumda Tirta Benteng Libatkan Kejaksaan, Pengamat: Anggaran Seleksi juga Harus Transparan

Palapanews.com Untuk mencari calon kandidat Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng, Kota Tangerang, Panitia seleksi merangkul Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang saat seleksi tahap dua yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Keterlibatan Kejari Kota Tangerang dalam proses seleksi tahap UKK ini diharapkan menjadi jaminan bahwa proses seleksi berjalan sesuai aturan perundang-undangan, transparan dan objektif.

“Kami meminta Kejaksaan untuk ikut mendampingi, agar proses seleksi ini dipastikan berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Herman Suwarman.

Pria yang juga menjabat sebqgai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang ini mengungkapkan, untuk mewujudkan calon Dirum Perumda Tirta Benteng tentunya dibutuhkan  integritas, kompetensi, dan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan perusahaan daerah yang bergerak dibidang air bersih.

“Kami mencari pemimpin yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial yang handal, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” imbuh Herman, Senin, 21 April 2025.

“Perumda Tirta Benteng adalah aset penting daerah yang melayani kebutuhan vital masyarakat, sehingga dibutuhkan sosok pemimpin yang amanah dan profesional,” papar Herman.

Tahap UKK ini diikuti oleh 8 Orang Pesetta yang sebelumnya dinyatakan lulus secara administrasi. Selama dua hari kedepan peserta akan mengikuti rangkaian seleksi mulai dari Psikotes, Ujian Tertulis Keahlian, Leaderless Group Discussion (diskusi kelompok), Presentasi Makalah dan Rencana Bisnis, serta Wawancara.

Sementara itu, Pengamat Politik dan Pemerintahan, Hasanudin BJ mengapresias Pansel menggandeng Kejaksaan dalam proses seleksi adalah yang tepat. Sebab, kata BJ, hal itu bisa dijadikan sebagai garansi terhadap proses seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng yang berjalan transparan dan tidak menyalahi aturan.

“Langkah Pansel (menggandeng Kejaksaan) sudah tepat. Karen bisa meruntuhkan stigma negatif masyarakat terkait proses seleksi yang sedang berjalan ini,”papar BJ, Senin, 21 April 2025.

Disisi lain, Pansel maupun Perumda Tirta Benteng, ucap BJ, juga harus transparan dalam hal anggaran seleksi calon Dirum. Sebab, dengan adanya transparansi anggaran akan menciptakan kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Tangerang maupun Perumda Tirta Benteng.

“Transparansi anggaran harus diciptakan sejak dini demi terwujudkan tata kelola keuangan yang baik dan benar,” jelasnya.

Terkait dengan anggaran yang dikucurkan dalam proses seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng, pihak Perumda Tirta Benteng maupun Pemerintah Kota Tangerang tak mau menyebutkan berapa anggaran yang disiapkan dalam proses seleksi ini. Padahal, keterbukaan atau transparansi sangat dibutukan dalam penyebaran informasi ke publik.(ydh)