Palapanews.com- Sejumlah barang ekspor Indonesia sudah terkena tarif hingga 47 persen yang diterapkan pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump.
Hal itu dikatakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Meskipun, kebijakan tarif dagang 32 persen untuk barang Indonesia memang ditunda 90 hari. Namun, Trump tetap memberlakukan tarif dagang 10 persen untuk semua barang dari semua negara.
Tarif itu juga diperparah dengan sejumlah tarif yang telah diterapkan AS terhadap barang-barang Indonesia sebelumnya.
Dengan adanya kenaikan tarif impor tersebut, apakah akan berpengaruh besar terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah?
Pengamat UMKM sekaligus Founder Organisasi Kami UMKM, Muhammad Arbani menjelaskan, jika tarif kenaikan impor yang dilakukan Trump akan berdampak ke pelaku UMKM.
“Intinya sih UMKM itu pastinya akan terdampak sebagai contoh ada UMKM di daerah Jogja yang mensupply atau Export kerajinan tangan ke Amerika Serikat tentunya hal ini akan berpengaruh kepada berapa kerajinan itu akan di jual di sana,” kata Arbani kepada awak media.
“Contoh lain jika kita membahas sektor UMKM yang bergerak di bidang jasa melihat contoh di Amerika Serikat kompartemen HP seperti LCD, IC, Battrey yang kemungkinan di export dari Cina harganya akan sangat tinggi sehingga dari pada memperbaiki HP mending beli yang baru,” tambahnya.
Meski begitu, Arbani melihat daya beli masyarakat Indonesia masih sangat terjaga di tahun 2025.
“Akan tetapi UMKM tidak perlu terlalu resah karena secara fundamental daya beli Indonesia pun masih sangat baik. Itu dilihat dari antrian orang yang mengantre untuk membeli handphone paling anyar. Walaupun bukan suatu faktor yang baku untuk menentukan pertumbuhan ekonomi. Tetapi, setidaknya mengisyaratkan bahwa ekonomi Indonesia masih berkembang positif, sehingga produk UMKM akan tetap terserap secara masif oleh pangsa pasar lokal,” tutup Arbani. (red)