Palapanews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun 2025–2026 pada Senin (8/12/2025). Rapat tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh seluruh anggota DPRD dari daerah pemilihan masing-masing.
Laporan hasil reses memuat berbagai masukan dan kebutuhan masyarakat yang diperoleh melalui pertemuan langsung antara anggota dewan dan warga. Aspirasi tersebut mencerminkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat di tingkat lingkungan dan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, M. Yusuf, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang diterima masih didominasi oleh kebutuhan infrastruktur dasar. Usulan yang banyak disampaikan meliputi perbaikan dan pembangunan drainase, peningkatan kualitas jalan lingkungan, serta penambahan sarana penerangan jalan umum.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan reses menjadi sarana strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam mekanisme perencanaan pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan.
“DPRD akan terus mendorong agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan kemampuan anggaran daerah,” kata Yusuf menambahkan.
Selain sektor infrastruktur, persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian dalam laporan hasil reses. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang Selatan, Rizki Jonis, menyampaikan perlunya penanganan serius terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang, seiring meningkatnya keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan reses dan penyampaian laporan aspirasi masyarakat. Ia memastikan bahwa seluruh hasil reses akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait melalui proses kajian internal.
Pilar menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen mengarahkan anggaran daerah pada program prioritas yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. (adv)
