Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2021
Opini WTP untuk Pemkot Tangerang diterima dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, merupakan opini WTP ke 15 yang diraih secara berturut – turut.
“Buat kami yang terpenting pelayanan kepada masyarakat bisa optimal, tapi atas nama Pemkot Tangerang mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat,” kata Arief dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota T. A 2021 Wilayah Provinsi Banten di aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Rabu, 25 Mei 2022.
Wali Kota menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang juga segera menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten terkait LKPD tahun anggaran 2021.
“Untuk membangun akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah,” jelas Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menjelaskan, pihaknya selaku legislatif akan terus membangun sinergitas dengan jajaran OPD Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih atas bimbingan dari BPK hingga Kota Tangerang meraih opini WTP ke 15 kali,” papar Gatot.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tangerang atas penghargaan WTP ke-15 dalam pengelolaan keuangan daerah. Serta dukungan dan partisipasi dari masyarakat Kota Tangerang.
“Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang demi kemajuan Kota Tangerang,” papar Kiki Wibhawa.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Novie Irawati mengharapkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk senantiasa bekerja dengan optimal dalam pelaksanaan keuangan di daerah masing – masing.
“WTP itu bukan penghargaan, tapi menjadi sebuah kewajiban bagi setiap Pemda,” jelasnya.(Adv)