KPK Bekali 54 Lurah Tangsel dan Pasangan, Benyamin Dorong Budaya Antikorupsi dari Rumah

Palapanews.com- Sebanyak 54 lurah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama pasangan masing-masing mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan yang digelar di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (15/9/2026), menjadi bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga dari keluarga aparatur.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan menjaga integritas seseorang, termasuk aparatur pemerintahan.

Menurut Benyamin, nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kemampuan membedakan hak dan bukan hak pertama kali dibentuk di lingkungan keluarga.

“Ketika kita berbincang tentang integritas, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang nilai, karakter dan pilihan kita. Dan tempat pertama seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, kesantunan dan kebenaran adalah keluarga,” ujar Benyamin.

Ia menilai pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, sistem pengawasan, dan pengendalian internal pemerintahan. Penguatan integritas juga perlu dibangun melalui kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Benyamin berharap pasangan para lurah dapat menjadi pengingat ketika menghadapi situasi yang berpotensi mengarah pada penerimaan sesuatu yang bukan haknya.

“Kalau dalam istilah mobil, (pasangan jadi) remnya. Kalau dikasih duit kegedean, kan (pasangan bisa tanya) gede dari mana, tumben amat, kan jadi rem gitu,” katanya.

Namun, Benyamin menegaskan peran pasangan tersebut bukan untuk mencampuri urusan teknis pemerintahan atau mengintervensi tugas lurah. Pasangan diharapkan menjadi bagian dari pengawasan informal di lingkungan keluarga.

Benyamin juga mengingatkan para lurah mengenai posisi mereka sebagai pemimpin pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Pelayanan, keputusan, dan perilaku lurah akan langsung dirasakan masyarakat.

“Jabatan bukan sekadar kewenangan, jabatan adalah kepercayaan. Dan kepercayaan tidak cukup dijaga dengan kata-kata, tetapi harus dibuktikan melalui sikap, perbuatan, dan keteladanan,” tegasnya.

Ia berharap program Keluarga Berintegritas dapat memperkuat budaya antikorupsi mulai dari keluarga hingga lingkungan pemerintahan.

“Integritas harus dimulai dari rumah, dicontohkan dalam kehidupan, dan kemudian dibawa ke tengah-tengah masyarakat,” kata Benyamin. (red)