DPT Pemilu 2019 Kota Depok 1,3 Juta Pemilih

Palapanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Penetapan DPT tersebut berdasarkan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) pada 10 Desember 2018 lalu.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2, terdapat peningkatan jumlah pemilih sebesar 1,8 persen. Dimana, pada rekapitulasi DPTHP-1 sebelumnya jumlah pemilih 1.286.160 pemilih. Kemudian, ditetapkan dalam pleno kali ini DPTHP-2 sebanyak 1.309.338 pemilih.

“Dengan rincian laki-laki 650.283 orang dan perempuan 659.055 orang,” tutur Nana Shobarna.

Meskipun telah ditetapkan DPT, Nana menginformasikan bahwa pemilih di Kota Depok yang belum terdaftar tetap dapat memilih saat hari pencoblosan pada tanggal 17 April mendatang. Syaratnya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Nantinya, pada saat pemilu yang bersangkutan masih dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan e-KTP di TPS sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. Setelah itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencatat dan dimasukkan ke dalam formulir Daftar Pemilih Khusus,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, data pemilih merupakan instrumen yang penting dalam penyelenggaraan pemilu. Untuk itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan data pemilih.

Baca Juga: Tim Jaksa Kejari Tangsel Bakal Tagih Penunggak Pajak

“Kami terus berupaya maksimal demi mendapatkan hasil pemutakhiran data pemilih yang optimal di Depok,” pungkasnya. (kom/red)