Palapanews.com- Sebanyak empat anggota DPRD Kota Padang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (21/11/2018). Mereka datang untuk belajar soal sosialisasi aturan dan regulasi lainnya yang diterapkan Bawaslu Kota Tangsel.
“Kedatangan kami ke sini ingin menanyakan seperti apa langkah dari Bawaslu Kota Tangsel, dalam rangka menjaga atau mengurangi pelanggaran Pemilu, khususnya untuk Kota Tangsel,” ujar Anggota DPRD Kota Padang, Yuhilda Darwis.
Dari hasil diskusi tersebut, Yuhilda mengatakan bahwa Bawaslu Kota Tangsel kerap melakukan sosialisasi terkait pelanggaran dan aturan lainnya, terutama soal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Ia pun mengaku pihaknya kurang sosialisasi dalam hal ini.
“Misalnya seperti penertiban APK, para Caleg di Kota Padang merasa bingung tiba-tiba ditertibkan begitu saja, sementara belum ada sosialisasi terkait aturan pemasangan APK. Ini yang kami ingin contoh dari Bawaslu Kota Tangsel,” paparnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep ada sejumlah kebijakan untuk mengurangi pelanggaran Pemilu.
“Selama ini, Bawaslu Kota Tangsel selalu mengadakan koordinasi dengan partai politik, bahkan sampai membuat Pakta integritas kepada partai politik, guna mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran di Kota Tangsel,” tandasnya. (nad)