Ayo Cek Hak Pilih Anda di Kelurahan

Palapanews.com- Melalui kegiatan serentak nasional Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang berlangsung mulai Rabu (17/10/2018) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) mengajak masyarakat datang ke kelurahan untuk melakukan verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Ini sebagai gerakan untuk mendata pemilih yangĀ belum masuk ke DPT melalui verifikasi faktual yang difokuskan pada kalangan pemilih pemula. DenganĀ tujuan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat,” ujarĀ Bambang Dwitoro, Ketua KPU Tangsel kepada awak media di kantornya, Selasa (16/10/2018).

Dengan potensi pemilih tidak ada dalam DPT yang jumlahnya ribuan bagi KPU Tangsel bisa jadi potensi masalah serius. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen akan mengoptimalkan dalam menyisir warga yang mempunyai hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT.

“Terdaftar itu merupakan sebuah kebutuhan. Dan suara masyarakat sebagai suara bangsa. Saya berharap adanya program ini supaya masyarakat sadar apakah dirinya sudah terdaftar atau belum,” jelas Bambang.

Selain penyisiran terhadap 175 warga yang akan disandingkan dengan data yang tidak memenuhi syarat, pihaknya juga membuka posko pengaduan layanan pemilih di Kelurahan dan Kecamatan serta KPU Kota Tangsel.

“Total DPT tahap pertama yang merupakan tahap berbaikan yakni, 839.464,” imbuhnya.

Di lokasi yang sama, anggota KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein juga mengajak masyarakat untukĀ sukseskan GMHP dengan cara datang ke Kantor Kelurahan (PPS) di 54 Kelurahan se-Kota Tangsel.

“Pastikan Anda sudah terdaftarĀ dalam DPT Pemilu 2019. Ayo datang ke kantor kelurahan minimal sekaliĀ untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. Lalu, cek di website dengan alamatĀ www.lindungihakpilihmu.kpu.go.idĀ atau mendownload aplikasi mobile dari KPU RI Pemilu 2019,” serunya. (nad)

Komentar Anda

comments