Palapanews.com- Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Tangerang menggerebek dua toko yang disinyalir menjual obat-obatan terlarang. Dalam penggerebekan tersebut, GANN menemukan ribuan butir obat golongan G (Gevaarlijk = berbahaya) yang tidak bisa dijual secara bebas tanpa resep dokter.
“Seluruhnya total barang bukti yang ditemukan sebanyak 4.500 butir jenis Tramadol, Zolam dan Eksimer,” ujar Ketua DPC GANN Kota Tangerang, San Rodi, Selasa (16/10).
Rodi menjelaskan, ribuan butir obat terlarang tersebut didapati dari dua toko kosmetik yakni di Jalan Iskandarmuda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dan di Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Polsek Neglasari,” kata Rodi.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut merupakan pemilik toko kosmetik dengan inisial R dan AK.
Menurutnya, toko kosmetik milik R memang kerap mengedarkan obat-obatan terlarang. Sedangkan AK, diketahui belum lama menjualnya.
“Kalau toko R membandel, sudah tiga kali digerebek. Tapi kalau AK baru kali ini,” jelas Rodi.(rik)