Bubarkan Balapan Liar, 1 Anggota Polisi Dikeroyok

Palapanews.com- Sejumlah pemuda mengeroyok seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya, lantaran tak terima aksi balapan liarnya dibubarkan. Pengeroyokan terjadi di Kampung Rawacana, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Minggu 14 Oktober 2018 sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, para pemuda itu mengeroyok karena tak senang balapan tersebut dibubarkan oleh korban yang merasa terganggu dengan aktifitas tersebut.

“Korbannya dari anggota kepolisian yang berupaya membubarkan aksi tersebut, karena kebetulan korban tinggal di wilayah itu,” ujar Eliantoro di Mapolsek Jatiuwung, Selasa 16 Oktober 2018.

Setelah mengeroyok, Eliantoro menjelaskan, pemuda yang diketahui berjumlah enam orang itu pun langsung melarikan diri karena mengetahui korbannya adalah anggota kepolisian.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian seluruh kepalanya dan dibagian kaki. Korban pun segera melaporkan tindakan yang diterimanya ke Polsek Jatiuwung.

“Kami berhasil mengamankan enam orang pada Senin 15 Oktober 2018 di kediamannya masing-masing. Enam pelaku tidak ada yang bekerja. Para pelaku pun mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban. Sementara ini belum ada indikasi geng motor dan ini hanyalah sekumpulan pemuda, namun tetap kami kembangkan,” kata Eliantoro.

Jalanan di kawasan tersebut memang sering dijadikan ajang balapan liar. Polisi telah berulang kali telah membubarkan kegiatan itu, tapi para pembalap liar tetap saja melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya, pelaki dijerat Pasal 170 atau 351 tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Barang bukti hanya visum et repertum saja karena memang pelaku mengeroyok dengan tangan kosong,” jelas Eliantoro.(rik)

Komentar Anda

comments