BKPP Verifikasi 2.738 Berkas Pelamar CPNS Tangsel

Palapanews.com- Setelah menjalani perpanjangan waktu pendaftaran hingga Senin (15/10/2018), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan (Tangsel) verifikasi sebanyak berkas 2.738 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Saat ini kami tengah melakukan verifikasi berkas, seperti IPK, Kartu Keluarga (KK) dan lainnya. Nantinya, masing-masing persyaratan akan di cek secara teliti satu persatu oleh tim kami,” ujar Apendi Kepala BKPP Tangsel, Selasa (16/10/2018).

Menurut Apendi, permasalahan pendaftar yakni masih banyak yang tidak melampirkan berkas serta surat lamaran yang salah. Sehingga langsung di diskualifikasi.

“Ada enam hal permasalahan yakni, tidak melampirkan KK, surat lamaran tidak ditujukan kepada Walikota Tangsel, surat lamaran tidak menyebutkan jabatan, jabatan yang dilamar unit kerja, bukan jabatan, akreditasi yang dilampirkan adalah akreditasi PT/Prodi saat ini bukan saat kelulusan, surat pernyataan tidak sesuai format seperti tidak menyebutkan bersedia tidak pindah atau mutasi selama 10 tahun,” jelasnya.

Setelah melewati tahapan verifikasi berkas, para pendaftar akan melakukan tes tahapan selanjutnya dan akan diumumkan secara update oleh BKPP Tangsel.

“Kalau untuk uji kompetensi dasar dan bidang, rencananya akan digabung bersama Kabupaten dan Kota di Serang. Karena, disana bisa menampung sekitar 800 orang, jadi sehari bisa selesai,” ucapnya. (nad)

Komentar Anda

comments