Lapak Dibongkar, Terminal Depok Steril dari PKL

Palapanews.com- Sebanyak 50 lapak di Terminal Kota Depok, ditertibkan secara mandiri oleh pemilik bangunan. Inisiatif para pemilik memindahkan lapak tersebut, dilakukan setelah menerima Surat Peringatan (SP) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok beberapa waktu lalu.

“Kami sudah memberikan surat teguran dan permintaan pembongkaran kepada 50 pemilik lapak. Alhamdulillah, mereka secara sukarela dan sadar, membongkar sendiri bangunannya. Disaksikan juga oleh Satpol PP pada Sabtu (04/08/18), kemarin,” ujar Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum Pengamanan Pengawalan (Transmas Tibum dan Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Kusumo, di ruang kerjanya, Senin (6/8).

Untuk mengantisipasi agar lapak tidak didirikan lagi, Satpol PP akan melakukan pantauan setiap hari ke lokasi terminal, juga bawah Flyover Arif Rahman Hakim (ARH) yang kini sudah bersih dari lapak pedagang.

“Akan kami lakukan pantauan pascapenertiban, agar Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak kembali lagi. Tapi kami yakin, mereka bisa mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kota Depok,” ucapnya.

Untuk diketahui, Terminal Kota Depok di Jalan Margonda Raya telah ditutup sejak 30 Juli 2018 guna pembangunan terminal terpadu. Sedangkan operasional angkutan umum, dipindah ke terminal sementara di depan Stasiun Depok Baru. (hms/red)

Komentar Anda

comments