Anggota DPRD Tangsel Terancam Terlantar, Tak Punya Kantor

Palapanews.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam tak punya kantor. Ini lantaran gedung DPRD di Jalan Pahlawan Seribu No 1 Kecamatan Setu, dipastikan tak akan rampung pada Juni 2018 nanti.

Saat ini, anggota DPRD Tangsel menempati gedung IFA di Kelurahan Buaran, Serpong yang waktu sewanya akan habis pada Juni nanti.

“Juni ini sewa gedung habis. Sementara jika mencari tempat baru biayanya pasti sangat tinggi. Jadi bisa dibilang kita butuh solusi agar dewan tidak terlantar,” kata Ketua Fraksi PADI DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis.

Ia tak memungkiri jika pengerjaan proyek gedung DPRD berjalan lambat. Padahal, menurutnya kontraktor pelaksana sudah berulang kali diberi waktu untuk mengerjakannya, namun sampai sekarnag pun belum juga selesai.

“Pekerjaan lambat, lalu kualitasnya juga begitu. Kita meragukan kualitas itu, keramik-keramik banyak yang kosong,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Untuk saat ini, menurut dia solusinya ada di Walikota Tangsel. Karna jika tidak ada solusi, maka para wakil rakyat ini akan terlantar tidak menentu harus pindah ke mana.

“Kalau mau menyewa gedung lain, itu biaya sewanya sudah sangat tinggi. Dan kalau mengonrak pun hitungannya tidak bisa hanya tiga bulan saja, pasti tahunan. Itu sama saja buang-buang anggaran,” ungkapnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung DPRD Tangsel berdasarkan situs lpse.tangerangselatankota.go.id dianggarkan sebesar Rp83 miliar lebih. Proyek ini mulai dilelang pada Mei 2015, tepat tiga tahun silam. (jok)

Komentar Anda

comments