Palapanews.com- Rencana sosialisasi pemberlakuan plat nomor ganjil genap di Tangerang sempat menjadi perbincangan bagi pengguna kendaraan roda empat. Namun, rencana sosialisasi tersebut nampaknya belum sampai di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang sampai saat ini belum mendapatkan arahan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Saeful Rohman bahwa sampai saat ini belum ada arahan atau imbauan dari BPTJ terkait sosialisasi pemberlakuan ganjil genap di tol Tangerang- Jakarta. “Belum ada arahan ke arah sana,” kata Saeful saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (2/04).
Saeful menambahkan, pihaknya pernah diajak untuk mensosialisasikan tentang ganjil genap di tol Tangerang- Jakarta, tapi sampai saat ini tidak komunikasi lagi. “Dulu saya pernah diajak rapat, tapi sampai saat ini tidak ada arahan untuk mensosialisasikan rencana pemberlakukan ganjil genap di tol Tangerang- Jakarta,” tegasnya.
Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) Kementerian Perhubungan memastikan pada Senin, 2 April 2018 pihaknya akan melakukan sosialisasi penerapan ganjil genap di Tol Tangerang menuju Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk siap-siap atas kebijakan tersebut.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan pelaksanaan ganjil genap di Tol Tangerang akan serupa dengan kebijakan yang telah diterapkan di Tol Bekasi pada 12 Maret 2018 lalu. Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan fasilitas bus premium untuk mengajak masyarakat berpindah ke transportasi massal.
Adapun untuk pelaksanaan dari kebijakan ganjil genap di Tol Tangerang masih menunggu hasil dari survei yang sedang dilakukan. Kebijakan ganjil genap inipun dipastikan akan diterapkan sebelum bulan puasa tahun ini.
“Untuk penerpan kami masih survei dahulu, kebijakannya hampir mirip seperti di Bekasi, Senin 2 April 2018 sosialisasi dimulai,” jelas Bambang.
Ia mengungkapkan, selain penerapan ganjil genap di Tol Tangerang, pemerintah juga akan memberlakukan pembatasan kendaraan berat untuk melintas jalur tersebut pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.
Selain itu, sepanjang jalan tol dari Tangerang hingga Tomang, Jakarta nantinya akan diberlakukan pula jalan khusus untuk angkutan umum atau bus. Jalan khusus tersebut ada di jalur pertama yang berlaku pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB. (ydh/net)