Depok Punya Aplikasi e-Kelurahan, Ini Fungsinya

Ilustrasi aplikasi.

Palapanews.com- Pemkot Depok terus mengembangkan inovasi teknologi seiring target menerepakan konsep smart city. Salah satu yang dikembagkan, yakni aplikasi e-kelurahan yang diyakini bakal memudahkan urusan warga tanpa harus datang ke kantor kelurahan.

Rencananya aplikasi e-kelurahan ini akan diluncurkan Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) sebelum pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok ke-18 yang diperingati pada 27 April mendatang. Dengan aplikasi ini, membuat urusan pelayanan warga menjadi lebih mudah.

“Kita bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk menyamakan data yang kita miliki. Saat ini kami sudah siap dan akan melaunching sebelum HUT Kota Depok, perkiraan minggu kedua bulan April di Kecamatan Panmas,” ujar Camat Panmas Utang Wardaya.

Dikatakannya, sistem aplikasi e-kelurahan telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Selain untuk mendukung Smart City di Kota Depok, e-kelurahan diklaim akan mencegah sekaligus menutup celah bagi siapa saja yang berupaya melakukan pungutan liar (pungli) di luar ketentuan dan aturan yang berlaku.

E-kelurahan, lanjutnya, berfungsi sebagai layanan administrasi yang berlangsung secara otomatis seperti untuk pembuatan surat keterangan, pendataan penduduk, potensi daerah, dan arsip. Bukan hanya itu, surat ataupun perizinan yang diurus bisa dicek apakah sudah selesai diproses atau belum, tanpa harus pergi ke kelurahan untuk memastikannya.

“E-kelurahan untuk pelayanan yang lebih efesien. Tidak banyak penggunaan kertas dan fotokopi, serta data terakomodir lengkap. Jadi tidak usah nyari di gudang arsip, karena kecamatan dan kelurahan itu kan tugasnya memberikan pelayanan data untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Dia menambahkan, aplikasi e-kelurahan diharapkan menjadi bagian dan solusi untuk meningkatkan kualitas sekaligus mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kota Depok, terutama segala hal yang berkaitan dengan bentuk administrasi yang dibutuhkan.

“Dengan adanya e-kelurahan maka masyarakat akan mendapatkan kepastian terhadap tahapan proses pelayanan publik di kelurahan. E-kelurahan juga bisa dijadikan tolak ukur kinerja dari aparatur di kelurahan dalam melayani masyarakat,” tandasnya. (red)

Sumber: depok.go.id

Komentar Anda

comments