KPU Tangsel Fasilitasi 171 Pemilih Difabel

KPU Tangsel sosialisasi Pilgub Banten kepada pemilih difabel. (one)

Palapanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan 171 warga berkebutuhan khusus atau difabel turut serta menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 yang dilaksanakan 15 Ferbruari nanti.

“Kami sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat difabel. Sosialisasi ini untuk mengenalkan siapa saja pasangan calon termasuk tata cara menyalurkan suaranya di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan.

Warga difabel ini, menurutnya terdiri dari penyandang tuna daksa, tuna rungu, tuna netra. Fasilitas kepada warga difabel untuk bisa menyalurkan suaranya juga sudah disiapkan.

“Kita juga melakukan simulasi kepada difabel agar nantinya mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan agar bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilgub Banten ini,” ujarnya.

Anggota KPU Tangsel, Achmad Mujahid Zein menambahkan pemilih difabel yang membutuhkan pendamping juga agar segera diurusi surat keterangan pendamping pemilih, terutama bagi pemilih difabel yang benar-benar membutuhkan pendamping.

“Misalnya seperti pemilih tuna netra tetapi tidak bisa membaca huruf braile, maka akan kita siapkan pendamping untuk mereka agar tetapi mendapatkan hak demokrasinya di pemilu ini,” ungkapnya. (one)

Komentar Anda

comments