
Palapanews.com- Sebanyak dua anggota Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat melakukan pungutan liar (pungli).
“Ada dua orang yang kena OTT,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ayi Supardan, Rabu (28/12/2016).
Proses OTT tersebut, menurut Kapolres berlangsung pada Selasa (27/12/2016) di wilayah Kota Tangsel.
“Kasus pungli, tapi saya juga belum tahu detailnya seperti apa,” Ayi menambahkan.
Hingga saat ini, Kapolres juga belum menerima informasi siapa saja identitas anak buahnya yang ditangkap itu. Pasalnya, kedua anggota Polsek Pamulang itu masih dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.
“Belum minta dimintai keterangan, sekarang yang bersangkutan ditahan di Polda,” tegasnya.
Kapolsek Pamulang, menurut Ayi turut diperiksa terkait kasus tersebut. “Kapolsek dan saya juga mungkin nantinya dimintai keterangan. Karena kan kami pimpinannya,” kata dia. (one)