Polresta Tangerang Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2015

Laporan keuangan. (bbs)
Laporan keuangan. (bbs)

Tangerang, PalapaNews – Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar (Kombes) Irman Sugema membenarkan bahwa pihaknya mulai mendalami dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) 2015. Hal ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat soal dugaan penyelewengan DD 2015.

“Dalam rangka kontrol penggunaan anggaran negara, kalau dulu desa kan tidak menerima anggaran negara, sekarang sudah menerima APBN. Berdasarkan informasi dari masyarakat kepada pihak polres tentu kita harus tindaklanjuti,” kata Irman

Irman mengakui atas informasi itu, Polresta Tangerang sudah mulai menyelidiki kebenaran informasi itu. Irman juga menyampaikan bahwa informasi yang menyatakan Polresta Tangerang akan melakukan uji petik terhadap LPJ DD 2015 adalah pendapat pihak lain. Menurut Irman, pihaknya memiliki prosedur tersendiri dalam melakukan proses penyelidikan.

“Ya kita harus selidiki, (terkait uji petik) itu kan pendapat, boleh-boleh saja, kan kita juga ada prosedurnya. Kita masih tahap menyelidiki apakah kebenaran informasi dari masyatakat itu” ujar Irman

Ditanya kebenaran info bahwa Polresta Tangerang sudah mengirim personel ke Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang untuk meminta berkas LPJ DD 2015, Irman menyatakan itu adalah teknis penyidikan.

“Itu teknis penyidikan ya, kita pasti ada pola untuk pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), untuk mengumpulkan data-data dan sebagainya. Kan masih dalam tahap penyelidikan,” jawab Irman

Irman menegaskan, bergeraknya Polresta Tangerang untuk menyelidiki DD 2015 bukan semata-mata karena informasi dari masyarakat. Akan tetapi, kata Irman, itu juga memang sudah menjadi agenda Polresta Tangerang untuk minimal mengungkap dua kasus korupsi dalam satu tahun.

“Gini, harus diketahui teman-teman pers, bahwa Polresta Tangerang itu sudah ada anggarannya dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi itu dalam setahun minimal dua kasus” kata Irman

Namun Irman enggan membeberkan desa mana saja yang diinformasikan masyarakat telah menyalahgunakan DD 2015. Menurut Irman, semua masih didalami sehingga belum saatnya disebutkan. “Ya masih didalami masa perlu saya sebutkan,” ujar Irman. (feb)

Komentar Anda

comments