Ini Tangkapan Kasus Narkoba Polres Tangsel Selama Januari

Gelar perkara kasus narkoba di Mapolres Tangsel. (man)
Gelar perkara kasus narkoba di Mapolres Tangsel. (man)

PalapaNews- Selama bulan Januari 2016, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil meringkus 18 orang pengedar dan pengguna narkotika  yang diedarkan di wilayah hukumnya.

Dalam low profile operation yang digiatkan sepanjang bulan Januari itu, Polres Tangsel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, tujuh unit handphone, sepuluh alat hisap sabu (bong), dua gulung alumunium foil, 4 korek api gas, 198,53 gram ganja, 7,3 gram kristal shabu-shabu dan delapan butir pil ekstasi.

“Dalam satu bulan ini kami berhasil mengamankan 198,53 gram ganja, 7,3 gram shabu-shabu dan 8 butir ektasi,” ujar Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ayi Supardan.

Para pengedar narkoba yang memasarkan psikotropika haram itu, menurut Ayi berdomisili di luar Tangsel, seperti Bogor, Depok dan Kota Tangerang. Setelah melakukan operasi low profile, pihaknya akan segera melakukan operasi high profile.

“Kita akan terus berusaha untuk meningkatkan keamanan dengan melakukan razia ke lokasi-lokasi yang rawan terhadap peredaran narkoba, dan kita bersama masyarakat harus perangi narkoba,” imbuhnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Agung Nugroho memaparkan mengacu pada Undang-undang narkotika, dua pengguna saat ini sedang direhabilitasi di RSKO Cibubur sesuai pasal 127, sementara ke-16 tersangka lainya, kita jerat dengan pasal 112 dan 114 No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (man)

Komentar Anda

comments

banner 1000250