Gunakan Dokumen Palsu, Polisi Amankan Belasan TKI

Ilustrasi.(bbs)
Ilustrasi.(bbs)

Palapa News- Belasan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diamankan petugas Polresta Bandara Soekarno Hatta, Jumat (10/10/2014). Mereka diamankan lantaran menggunakan dokumen palsu.

Diketahui, rencananya belasan calon TKI ini bakal diberangkatkan ke Abu Dhabi. Calon TKI dari berbagai daerah ini diberangkatkan agen TKI yang hingga berita ini diturunkan, belum diketahui.

“Kami amankan belasan TKI. Sebelumnya, kami juga mengamankan 135 calon TKI ilegal,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Asjkari.

Menurutnya, sejumlah dokumen palsu diamankan petugas. Beberapa dokumen, antara lain pasport, visa kerja, boarding pass, KTKLN yang di palsukan dan surat perjanjian kerja antara TKI dengan majikan.

“Kami masih mengejar agen yang memberangkatkan TKI,” kata Kasat Reskrim.

Salah seorang calon TKI asal Tasik, Jawa Barat, Atika mengaku tidak tahu PT apa yang memberangkatkannya. Ia hanya disuruh seseorang untuk daftar dan bertemu di Terminal II Bandara Soekarno Hatta.

“Ngga tau kalau palsu. Saya cuma disuruh daftar dan tunggu di Terminal II,” kata Atika.

Senada dikatakan Lupus. TKI asal Kronjo, Kabupaten Tangerang ini mengaku sudah didata agen TKI di rumahnya. Setelah itu, Lupus diminta berangkat dan bertemu agen TKI di Terminal II Bandara Soekarno Hatta.

“Gak nyebutin di mana (lokasi) PT TKI tempat penampungan para TKI. Tapi yang ngurusin semua dokumen keberangkatan ibu Ida selaku agen keberangkatan para TKI,” tandasnya.

Diketahui, agen TKI ilegal ini melanggar Pasal 102/103 UU No 39 Tahun 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja. Ancaman hukumannya, penjara maksimal 10 tahun.(dr)

Komentar Anda

comments