Palapa News- Setelah satu kali absen, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Airin akan dimintai keterangan sebagai saksi seputar kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Airin tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2013) sekitar pukul 09.40 WIB. Berbalut baju dan jilbab warna putih, Airin tetap menebar senyum khasnya.
âSaya kali ini datang untuk bersaksi kasus Pilkada Lebak,â ujar Airin.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Tangsel Dedi Rafidi mengatakan untuk memenuhi panggilan KPK, Walikota Airin sudah mengajukan cuti selama satu hari.
âIbu cuti. Tapi, tadi pagi jam 08.30 WIB tetap memimpin rapat mingguan di kantor,â katanya ditemui di Serpong.
Dedi mengaku, kapasitas Airin saat diperiksa sebagai KPK bukan sebagai Walikota Tangsel. Melainkan pribadi, sebagai istri Tb Chaeri Wardana.
âBukan sebagai walikota, jadi saya tidak bisa banyak komentar,â kata dia.(one)