Palapa News- Pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) urung dilaksanakan tahun ini. Hal ini lantaran pihak dewan menganggap gedung yang digunakan saat ini masih layak.
âKita sudah koordinasi dengan pihak eksekutif soal rencana penundaan pembangunan gedung DPRD tahun ini. Pembangunan gedung DPRD belum begitu penting untuk dilakukan,â kata Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi, Jumat (16/8/2013).
Dikatakannya, pemerintah daerah dan DPRD Kota Tangsel sepakat bahwa gedung DPRD dan pusat pemerintahan terpisah. Dimana gedung pusat pemerintah Kota Tangsel akan berada di bekas kawedanan Ciputat di Jalan Parakan.
âDari kesepakatan itu, kantor DPRD tetap berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu. Sedangkan Puspemkot akan berada di Ciputatâ katanya menambahkan.
Sekretaris DPRD Kota Tangsel Syamsudin mengatakan anggota dewan tidak mau gedung DPRD dibangun tahun ini lantaran merasa keberadaan gedung baru masih belum terlalu urgent. âGedung yang ada saat ini dinilai masih layak,â katanya.(iwa)