Urung Bangun Gedung, Anggaran Rp2 M Batal Diposkan

Gedung DPRD Kota TangselPalapa News- Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) batal dibangun tahun ini. Dengan demikian, anggaran untuk biaya pindah dan sewa kantor serta properti yang sudah diajukan dalam APBD Perubahan 2013 sebesar Rp2 miliar, tak jadi diposkan.

“Rencananya ada anggaran sekitar Rp2 miliar untuk biaya penyewaan gedung untuk aktivitas anggota DPRD selama pembangunan dilakukan. Namun karena kesepakatan anggota DPRD maka dana itu tidak jadi di poskan dan disahkan di APBD Perubahan,” kata Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi, Jumat (16/8/2013).

Sekretaris DPRD Kota Tangsel Syamsudin mengatakan pihaknya memang sempat menganggarkan dana sekitar Rp2 miliar untuk biaya sewa kantor DPRD, biaya pemindahan dan kebutuhan properti. Namun karena anggota dewan menolak untuk dilakukan pembangunan di tahun ini, maka dana itu pun tidak jadi dialokasikan.

“Alasan anggota dewan tidak mau gedung DPRD dibangun saat ini karena merasa masih belum butuh dan yang ada saat ini masih dinilai layak,” ucapnya.

Seperti diberitakan, pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) urung dilaksanakan tahun ini. Hal ini lantaran pihak dewan menganggap gedung yang digunakan saat ini masih layak.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak eksekutif soal rencana penundaan pembangunan gedung DPRD tahun ini. Pembangunan gedung DPRD belum begitu penting untuk dilakukan,” kata Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi.

Dikatakannya, pemerintah daerah dan DPRD Kota Tangsel sepakat bahwa gedung DPRD dan pusat pemerintahan terpisah. Dimana gedung pusat pemerintah Kota Tangsel akan berada di bekas kawedanan Ciputat di Jalan Parakan.

“Dari kesepakatan itu, kantor DPRD tetap berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu. Sedangkan Puspemkot akan berada di Ciputat” katanya menambahkan.(iwa)

Komentar Anda

comments