TANGERANG – Polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai bandar dan pengelola judi togel. Dari tiga pelaku yang ditangkap salah satunya adalah ibu rumah tangga.
Ketiga pelaku tersebut adalah JJ (40) yang berprofesi sebagai tukang sapu di Pasar Anyar dan EK (35) seorang ibu rumah tangga serta EC (45).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Suharyanto mengatakan penangkapan ketiganya berdasarkan laporan dari masyarakat terkait maraknya aksi judi togel dengan cara menggunakan telepon celular.
” Awalnya ada laporan, setelah kami lakukan pengembangan akhirnya berhasil ditangkap 3 orang yang berprofesi sebagai bandar dan pengelola judi togel,” kata Suharyanto, Rabu (17/10/2012).
Dijelaskan Suharyanto, JJ yang berprofesi sebagai tukang sapu mengaku kalau dirinya bertugas sebagai pengumpul nomor-nomor para pemasang judi dan semua dilakukan melalui pesan singkat (SMS).
Kemudian dari tersangka JJ dilanjutkan ke EK seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengumpul beserta uang hingga akhirnya disetorkan kepada EC yang menjadi bandar.
” Dari rumah EC di Jalan Durian Barat Rt 02/03, Suka Asih Kota Tangerang ditemukan beberapa lembar kertas rekapan judi, 2 hp serta uang tunai sebesar 1,4 juta ” tegasnya lagi.
Ketiga pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman 10 tahun kurungan penjara.(awa)