Alat Rusak, Program e-KTP Terhambat

SERPONG- Program Elektronik KTP (e-KTP) di kota Tangsel terhambat lantaran sejumlah peralatan sering mengalami kerusakan. Kondisi ini dikhawatirkan bakal menghambat target penyelesaian program nasional tersebut.

Kerusakan itu di antaranya kamera, perekaman sidik jari, iris mata, dan tanda tangan. Kerusakan alat ini dipastikan dapat menghambat pelaksanaan rekam data penduduk.

Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi, mengatakan, banyak warga yang mengeluhkan kepadanya jika pembuatan e-KTP di Kecamatan Pondok Aren sangat lama. Hal tersebut dikarenakan alat perekaman sering rusak.

“Laporan yang saya terima warga yang datang pukul 14.00 WIB siang baru selesai proses perekaman hingga pukul 23.00 WIB,” ungkapnya, Jumat (6/7/2012).

Hal tersebut, kata Bambang, dapat menghambat target e-KTP yang dicanangkan pemerintah pusat. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak maksimal.

“Memang program e-KTP ini belum maksimal. peralatan teknis masih ada kerusakan,” katanya.

Menurutnya, Pemkot Tangsel melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel harus bisa mengatasi hal tersebut. Target yang dicapai tergantung dari kinerja petugas rekam data di kecamatan.

“Kita minta lebih optimal agar target e-KTP dapat tercapai. Umumnya warga mengeluhkan panjangnya antrean untuk dapat ikuti proses e-KTP, ” ucapnya.

Namun begitu, Kepala Seksi Pendayagunaan Data dan Informasi Penduduk Disdukcapil Kota Tangsel, Heli Slamet, membantah adanya peralatan yang rusak.

“Tidak ada peralatan yang rusak. Saya monitoring terus dan saya tanya ke operator di Kecamatan Pondok Aren tidak ada kerusakan, semuanya lancar-lancar saja,” terangnya.

Diketahui, tujuh kecamatan masing-masing mendapatkan dua unit peralatan rekam. Yakni, kamera, CPU, alat pemindai mata dan sidik jari. Sedangkan, untuk wajib E-KTP di Kota Tangsel yakni sebanyak 999.400 warga. Sementara, quota sebanyak 761 ribu warga dan target rekam data e-ktp Kota Tangsel pada September. (kie)

Komentar Anda

comments