Palapanews.com– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan hadir di Festival Cisadane Kota Tangerang.
Kehadiran stand Dinas Dukcapil Kota Tangerang sebagai wujud memberikan kemudahan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien dalam hal pengurusan administrasi kependudukan.
Tercatat, dihari pertama pada 21 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah melayani masyarakat sebanyak 144 orang yang terdiri dari Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 23 orang, Pencetakan Kartu Indonesia Anak sebanyak 29 orang, Updating Kartu Keluarga sebanyak 41 orang, Pelayanan KTP-el sebanyak 23 orang, dan Pembuatan akte lahir sebanyak 28 orang.
Pada 22 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah melayani 162 orang yang terdiri dari, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital sebanyak 29 orang, Pencetakan Kartu Indonesia Anak sebanyak 30 orang, Updating Kartu Keluarga sebanyak 31 orang, Pelayanan KTP-el sebanyak 46 orang, dan Pembuatan akte lahir sebanyak 26 orang.
Lalu, pada 23 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah melayani 225 orang yang terdiri dari Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 16 orang, Pencetakan Kartu Indonesia Anak (KIA) sebanyak 58 orang, Updating Kartu Keluarga sebanyak 63 orang, Pelayanan KTP-el sebanyak 37 orang, dan Pembuatan akte lahir sebanyak 51 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Irman Pujahendra menyampaikan, hadirnya stand Dukcapil di Festival Cisadane adalah untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan, sehingga akan lebih terjangkau, khususnya masyarakat yang berada di wilayah seperti Kecamatan Jatiuwung, Cibodas, Periuk, Karawaci, Neglasari, Batu Ceper, dan Banda.
“Sambil menikmati berbagai acara di Festival Cisadane, masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan, dan lokasinya juga tidak terlalu jauh,” ungkap Irman Pujahendra, Selasa, 23 Juli 2024.
Irman menambahkan, pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang terbilang sangat cepat, apabila persyaratan pendukung lengkap. Disamping itu, masyarakat juga bisa melakukan konsultasi yang berhubungan dengan administrasi kependudukan maupun catatan sipil.
“Jika syaratnya lengkap pasti pelayanan akan lebih cepat dan mudah. Apabila ada kendala atau kurang paham tentang syarat maupun prosedur yang berlaku. Masyarakat jangan sungkan untuk bertanya kepada petugas pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang,” jelasnya seraya menambahkan, hingga saat ini total pelayanan yang terangkum sebanyak 531 orang.(ydh)
