Palapanews.com- DPD Partai Golkar Kota Tangerang menetapkan enam nama sebagai usulan calon Ketua DPRD Kota Tangerang melalui rapat pleno yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Minggu (23/8/2026).
Keenam nama tersebut merupakan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang yang sebelumnya mendaftarkan diri dan mengembalikan formulir kesiapan sebagai calon Ketua DPRD.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan keputusan mengusulkan seluruh pendaftar merupakan hasil kesepakatan dalam rapat pleno setelah mendengarkan laporan tim seleksi internal.
“Dari delapan anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Golkar, enam yang mendaftarkan dan mengembalikan formulir. Dan enam ini adalah kader-kader terbaik semuanya,” ujar Sachrudin usai rapat pleno.
Sachrudin menjelaskan, DPD Partai Golkar Kota Tangerang tidak melakukan penyaringan lanjutan untuk mengerucutkan enam nama tersebut menjadi dua atau tiga kandidat.
Menurutnya, seluruh kader yang mendaftar telah memenuhi kualifikasi dasar dan memiliki kapasitas untuk diusulkan sebagai calon Ketua DPRD Kota Tangerang.
“Itu sudah berdasarkan saringan. Semuanya kader terbaik. Kalau kemarin ditanyakan sama saya inisialnya apa, saya bilang inisialnya adalah KPG: Kader Partai Golkar. Siapa yang sebenarnya? AF: Anggota Fraksi. Jadi enam ini anggota fraksi yang mendaftarkan,” katanya.
Selanjutnya, enam nama tersebut akan disampaikan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Banten untuk diteruskan ke DPP Partai Golkar. Penentuan siapa yang nantinya ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang sepenuhnya menjadi kewenangan DPP.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Andika Hazrumy, yang hadir dalam rapat pleno tersebut, mengapresiasi proses seleksi internal yang dilakukan DPD Partai Golkar Kota Tangerang.
Menurut Andika, pengusulan seluruh kader yang memenuhi persyaratan menunjukkan adanya ruang bagi kader untuk berkompetisi secara internal.
“Dengan adanya seleksi secara internal ini kan sangat baik menurut saya. Ini gagasan, inisiatif dari Pak Ketua DPD II untuk bagaimana kita bisa melihat semua potensi-potensi kader terbaik Partai Golkar, khususnya dari enam anggota fraksi yang tadi menyatakan kesiapannya,” ujar Andika.
Andika memastikan DPD Partai Golkar Provinsi Banten akan meneruskan seluruh nama yang telah ditetapkan melalui rapat pleno DPD Kota Tangerang kepada DPP Partai Golkar.
“Kalau kita tugasnya memplenokan, membawa usulan dari DPD II untuk nanti bisa kita serahkan kepada DPP Partai Golkar,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tangerang sekaligus Ketua Tim Seleksi Internal, Hosbeni Gonzala, mengatakan proses penjaringan mengacu pada ketentuan partai terkait seleksi pimpinan DPRD.
Menurutnya, terdapat tujuh kriteria yang menjadi acuan, antara lain status sebagai pengurus harian, pengalaman sebagai anggota DPRD, pendidikan minimal S1, capaian Bilangan Pembagi Pemilih (BPP), jabatan struktural, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan serta ketentuan persetujuan dari tingkat pimpinan partai di atasnya apabila terdapat kriteria tertentu yang belum terpenuhi.
Hosbeni mengatakan, dalam proses verifikasi terdapat perbedaan latar belakang dan kualifikasi di antara enam pendaftar. Namun, kondisi tersebut masih dapat diakomodasi sesuai ketentuan organisasi dengan persetujuan DPD Partai Golkar Provinsi Banten.
“Apabila ketentuan sebagaimana ayat 1 sampai ayat 6 tadi tidak terpenuhi—misalnya yang SMA atau yang pernah dari partai lain—maka pengambilan keputusan harus dengan persetujuan Dewan Pimpinan Partai satu tingkat di atasnya,” jelasnya.
Enam kader Fraksi Partai Golkar yang ditetapkan sebagai usulan calon Ketua DPRD Kota Tangerang yakni Kosasih, Mustafa Kamaluddin, Samsuni, Jamaluddin, Saiful Milah, dan Supyani.
Selanjutnya, keputusan mengenai nama yang akan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang menunggu hasil pembahasan dan keputusan DPP Partai Golkar. (ydh)
