Tuntut Upah, Mantan Buruh Sandratex Minta Bantuan DPRD Tangsel

Palapanews.com- Status ratusan mantan buruh PT Sandratex di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum jelas pasca-pemutusan hubungan kerja (PHK) Desember 2018 lalu. Terutama mengenai upah untuk bulan November, Desember dan Januari yang belum dibayarkan kepada para mantan karyawan tersebut.

Senin (28/1/2019) kemarin, para bekas buruh perusahaan tekstil ini menyambangi gedung DPRD Kota Tangsel di Kecamatan Setu. Para buruh minta bantuan ke wakil rakyat agar upah mereka segera dicairkan.

Kedatangan mereka di DPRD diterima langsung Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie. Ketua didampingi beberapa Anggota DPRD Kota Tangsel seperti Dewi Indah Damayanti, Maryono, dan Sri Lintang Rosi Aryani.

Ex karyawan PT Sandratex, Muryanto mengatakan bsebanyak 500 lebih mantan karyawan yang kini masih terus memperjuangkan haknya. Bahkan menurutnya juga ada beberapa hak lain selain upah untuk tiga bulan tersebut.

“Untuk pesangon pun belum dibayarkan, dan ini akan kami perjuangkan terus sampai kapan pun. Karena ini jelas diaturan dalam Undang-undang Ketanagakerjaan,” ungkapnya.

Dia juga menceritakan bahwa dalam kasus pemecatan massal tersebut, memang terkesan sangat dadakan dan sepihak. Karena hanya alasan perusahaan pabrik tekstil tersebut telah gulung tikar.

“Pada November kami semua dipanggil oleh pihak menjemen, dan katanya PT sandratex tutup, atau bangkrut. Dan kami semua langsung diberhentikan sepihak. Ini mengejutkan bagi kami karena kami diberitahukan secara mendadak, dan tidak ada persiapan dari kami untuk mencari pekerjaan lain,” ujarnya.

Pihaknya meminta DPRD benar-benar perjuangkan haknya, karena para karyawan telah bertemu dengan dinas terkait dan Walikota Tangsel bahkan kementerian blum ada solusinya sampai sekarang.

“Sebenarnya pihak perusahaan sangat mampu untuk membayarkan seluruh hak mantan karyawan tersebut. Karena sampai saat ini aset pabrik PT Sandratex tersebut masih ada dan itu dinilai melebaihi untuk pembayaran hak para mantan karyawan,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie mengatakan, bahwa DPRD Kota Tangsel akan turut memperjuangkan hak para mantan karyawan Sandratex yang saat ini masih belum terpenuhi haknya.

“Setelah pertemuan tadi, minggu depan akan kita panggil dari pihak PT Sandratexnya. Akan kita minta pertanggungjawabannya. Dan untuk semnetara ini seluruh mantan karyawan yang masih menahan aset milik Sandratex di pabriknya tersebut agar tetap kondusif jangan berbuat anarkis,” pungkasnya. (nad)