Rumah Makan di Food Court Metropolis dan Bale Kota Kena Razia

Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Pengawasan

Palapanews.com- Lantaran melanggar surat edaraan jam operasional rumah makan selama ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap rumah makan Food court yang berlokasi di Mall Metropolis dan Bale Kota.

Sidak yang dilakukan, Selasa (6/6) pada pukul 11.00 WIB sampai pukul 14.10 WIB tersebut ditemukan rumah makan yang buka diluar ketentuan. Alhasil rumah makan food court tersebut diberikan surat edaran untuk buka pada pukul 15.00 WIB selama ramadhan.

Kepala Bidang Gakumda pada Satpol PP Kota Tangerang, Kaunang mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap rumah makan food court yang berlokasi di mall.

“Masih ada saja rumah makan yang buka pada siang hari. Dan, ini melanggar dari surat edaran yang ditelah ditentukan,” kata Kaunang seraya menambahkan rumah makan yang buka di Mall Metropolis yakni food court bakso dan minuman dingin.

Kaunang menambahkan, pihaknya juga memberikan surat edaran bagi rumah makan yang melanggar ketentuan. Tujuannya agar buka pada pukul 15.00 WIB selama ramadhan.

 

“Pengelolanya kami peringati agar tidak buka sebelum pukul 15.00 WIB. Kami juga memberikan surat edaran kepada pengelola agar dibaca dan ditaati,” pungkasnya.

Sedangkan untuk pengawasan di Bale Kota, kata Kaunang, hampir seluruh rumah makan sudah buka pada pukul 12.00 WIB.

“Pihak pengelola Balai Kota sepertinya belum menyampaikan ke seluruh pedagang tentang surat edaran yang ada,” terangnya.

Disamping itu, Satpo PP Kota Tangerang juga menegur siswa dari salah satu sekolah di Kota Tangerang agar tidak menggunakan baju seragam di dalam mall. (ydh)

Komentar Anda

comments