Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tambahan kesejahteraan bagi Non-ASN dilakukan secara penuh menjelang Idulfitri 1445 Hijriah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menyampaikan bahwa pencairan THR akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“THR bagi seluruh pegawai di Pemkot Tangsel akan segera diberikan dan dibayarkan secara penuh,” ujar Bambang pada Senin (17/3/2025).
Bambang menjelaskan, besaran THR yang diterima ASN meliputi satu bulan gaji beserta tunjangan kinerja (TPP) yang dihitung berdasarkan tunjangan pada bulan Februari 2025.
“Insyaallah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya, kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi,” katanya.
THR ini akan diberikan kepada sekitar 15 ribu pegawai, terdiri dari ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Tangsel.
Sekda berharap pencairan THR ini tidak hanya bermanfaat bagi pegawai, tetapi juga mampu mendorong perputaran ekonomi di masyarakat.
“Semua dilakukan sesuai ketentuan, dan kami berharap THR yang diterima dapat digunakan dengan baik sesuai kebutuhan,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Tangsel berupaya memastikan kesejahteraan pegawainya tetap terjaga serta membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang hari raya. (red)