Sistem Merit, Kemampuan 16 Pejabat Administrator Pemkot Tangerang Diuji 

Palapanews.com Sebanyak 16 pejabat administrator pada Pemerintahan Kota Tangerang melakukan uji kompetensi sebagai langkah penerapan dan implementasi sistem merit di Pemerintah Kota Tangerang.

Uji kompetensi yang berlokasi di Gedung Cisadane ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, Selasa, 12 November 2024.

“Sebagaimana kita ketahui, sejak tahun 2019 Pemkot Tangerang telah meraih penilaian Sistem Merit Kategori “Baik” dari KASN dan tahun 2020 dan 2022 mendapat penilaian “Sangat Baik”. Sehingga Pemkot Tangerang sudah melaksanakan Sistem Merit dalam manajemen kepegawaian sejak tahun 2019 dan mulai tahun 2020, kita sudah menerapkan Manajemen Talenta dan Rencana Suksesi,” ujar Herman Suwarman.

Herman, menambahkan, Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

“Salah satu tujuan dari Manajemen Talenta adalah menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci yang mendukung core business organisasi, sehingga dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi daerah dan akselerasi pembangunan nasional,” ucap Herman.

Dalam melaksanakan Manajemen Talenta, sambung Sekda, perlu menerapkan prinsip objektif; terencana; terbuka; tepat waktu; akuntabel, bebas dari intervensi politik; dan bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Hal ini sudah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 82 tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 136 tahun 2022 tentang Manajemen Talenta,” imbuhnya.

Herman, juga turut menerangkan, uji kompetensi dilaksanakan untuk mengetahui sejauhmana kemampuan seorang pegawai agar dapat dikembangkan kompetensinya, juga dilaksanakan dalam rangka menempatkan seseorang pada suatu posisi jabatan.

“Dengan uji kompetensi diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang benar-benar berkualitas dan berkompeten, yang pada akhirnya Kota Tangerang didukung oleh ASN yang benar-benar sesuai dengan amanat presiden yaitu sesuai core value Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BERAKHLAK),” pungkasnya.(ydh)