BPN Kota dan Kabupaten di Banten Resmi Gunakan Sertifikat Elektronik

Palapanews.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri peluncuran Implementasi Sertifikat Elektronik Se-Provinsi Banten di Hotel Novotel Tangerang pada Kamis (31/5/2024).

Sebagai informasi, hadir juga dalam kesempatan ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto beserta jajaran, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Pj. Wali Kota Tangerang Nurdin dan jajaran Forkopimda Provinsi Banten.

Menurut AHY, peluncuran Implementasi Sertifikat Elektronik Se-Provinsi Banten, ini merupakan komitmen Kementerian dalam melaksanakan transformasi digital yang diharapkan bisa semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

“Jika sudah memiliki Sertifikat elektronik dan statusnya kota lengkap, ini artinya memperkecil ruang gerak kejahatan pertanahan yang sering dilakukan oleh mafia tanah, bukan hanya untuk masyarakat tapi instansi juga,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kehadiran birokrasi harus melayani, bukan mempersulit dan memperlambat, sehingga seharusnya yang menjadi tolok ukur adalah kepuasan, manfaat yang diterima masyarakat.

Lanjut Menteri AHY menjelaskan 14 kota yang dideklarasikan lengkap antara lain, Kota Tangerang secara langsung dan 13 kota secara daring yaitu Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.

“Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan pada hari ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se- Indonesia,” ujar Menteri AHY.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari yang juga hadir mengatakan bahwa Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menghadirkan 2 penerima Sertifikat Elektronik yaitu Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Tangsel yang diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Balik Nama Sertifikat Milik Mastura warga Pondok Pucung. (nad)

Komentar Anda

comments