Bikin Semrawut, Satpol PP Kota Tangerang Sikat Puluhan Baliho Liar

Palapanews.com- Puluhan spanduk atau baliho yang terpasang di pohon maupun tingkat listrik ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk di wilayah Kecamatan Tangerang.

Penertiban ini melibatkan Trantib Kecamatan Tangerang dan Tim dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang. Spanduk atau baliho ini lebih didominasi dari para figur bakal calon Wali Kota Tangeran untuk mengenalkan dirinya ke khalayak luas.

Lokasi yang menjadi titik penertiban di wilayah Kecamatan Tangerang yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran, Jalan M. Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Siswa Dalam, dan Jalan Daan Mogot.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Wawan Fauzi menerangkan, penertiban reklame, spanduk, banner dan baliho ini merupakan kegiatan rutin karena pemasangannya telah melanggar ketentuan yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Trantibum Linmas serta Perwal tentang perlindungan pohon.

“Ini adalah kegiatan rutin, tapi untuk saat ini banyak bertebaran spanduk di pohon dan dipaku, sehingga kami meresponnya secara serentak,” pungkasnya seraya menambahkan, kegiatan ini dilakukan selama tiga hari di seluruh Kota Tangerang.

Suban, salah satu warga mengapresiasi penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang. Sebab, adanya penertiban ini membuat rapih dan bersih.

“Rapih dan bersih gak ada lagi yang nempel-nempel di pohon dan tiang listrik spanduk maupun baliho,” ucap Suban.(ydh)

Komentar Anda

comments