Suplai untuk PAD Kota Tangerang Dipertanyakan, PT TNG Lebih Baik Dibubarkan!

Palapanews.com Kinerja dari PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota Tangerang mendapat sorotan dari pengamat kebijakan publik. Sebab, perusahaan yang didirikan pada 2016 ini dianggap belum mampu memberikan kontribusi atau pemasukan keuangan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang hingga saat ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pengamat Kebijaka Publik, Ibnu Jandi, Rabu, 7 Februari 2024. Menurut Ibnu Jandi, selayakya perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota Tangerang ini sudah mampu menunjang keuangan daerah untuk pembangunan di Kota Tangerang. Namun, hingga tahun 2023 ini, PT Tangerang Nusantara Global ini sama sekali tidak memberikan dorongan apapun untuk Kota Tangerang.

“Dengan kurangnya penunjang PAD untuk Kota Tangerang, sudah selayaknya PT TNG ini dibubarkan saja atau di nol kan kembali secara keseluruhan. Hal ini harus dilakukan untuk menyelamatkan PT TNG sebagai organisasi perusahaan,” imbuh Ibnu Jandi seraya menambahkan, jika di nol kan maka langkah utamanya adalah harus mencari SDM-SDM yang mumpuni dibidangnya masing-masing serta memiliki ide cermerlang untuk melakukan kerjasama dalam berinvestasi.

Pria yang akrab disapa bang Jandi ini juga menambahkan, Penjabat Wali Kota sebagai kepala daerah harus turun tangan untuk menyelamatkan perusahaan yang hanya membidangi perparkiran, transportasi hingga pengisian bahan bakar (Pom Bensin). “Jadi untuk kebaikan bersama maka Penjabat Wali Kota Tangerang harus turun tangan,” ungkap bang Jandi seraya menambahkan, sejak dididirkan 2016, pendapatan yang diperoleh oleh PT TNG habis digunakan untuk keperluan operasional dan gaji pegawai.

Sementara itu, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan PT Tangerang Nusantara Global, dimana dalam aturan tersebut yakni penetapan dan pembagian laba bersih diatur dalam Anggaran Dasar dan ditetapkan dalam RUPS. Dan, Deviden yang menjadi bagian Pemerintah Daerah seluruhnya disetor ke Kas Daerah.

“Apabila tidak ada pemasukan untuk PAD Kota Tangerang maka sebaiknya perusahaan tersebut dibubarkan saja,” singkat Jandi.

Bang Jandi juga menjelaskan, PT Tangerang Nusantara Global memperoleh Penyertaan Modal dari Pemerintah Kota Tangerang sebesar Rp 20.000.000.000, serta Penyertaan Modal dalam bentuk barang terdiri dari 20 unit kendaraan bus sedang senilai Rp 12.603 .588.932. Serta 80 unit jenis kendaraan kecil dengan nilai Rp 14.771.725.551.

“Untuk pemberian barang jenis kendaraan ini apakah sudah memenuhi prosedur yang berlaku. Dan, dinas mana yang melakukan pengadaan kendaraan tersebut yang kemudian diserahkan ke PT TNG,” jelas Jandi.(ydh)

Komentar Anda

comments