Palapanews.com- Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2022.
Kegiatan yang dihadiri oleh petugas pengelola PBB-P2 dan BPHTB di lingkup Kecamatan Karawaci, Jatiuwung, Periuk dan Cibodas ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin.
“PBB-P2 dan BPHTB merupakan salah satu sumber PAD yang cukup berpotensi dalam keberlangsungan pembangunan,” ungkap Sachrudin, Rabu, 3 Agustus 2022.
Memiliki potensi PAD yang sangat besar, kata Sachrudin, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan PBB dan BPHTB sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB dan BPHTB.
“Seperti pembayaran online, cetak mandiri e-SPPT, dan berbagai kemudahan lainnya. Terlebih pada 30 September 2022 merupakan batas akhir jatuh tempo pembayaran PBB,” papar Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menerangkan, kegiatan sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB akan dilaksanakan selama tiga hari dengan total peserta sebanyak 235 orang.
“Hari ini peserta di Kecamatan Karawaci sebanyak 74 orang dari tiga kecamatan,” jelas Kiki.(ydh)