Palapanews com- Lelang operator angkutan umum yang diperuntukan untuk Si Benteng dan Bus Rapid Transit (BRT) atau Tayo ternyata dilakukan di aplikasi lain, dan bukan berada di Website resmi PT Tangerang Nusantara Global (TNG) maupun LPSE Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang, Mulyani, Selasa, 5 Januari 2021.
Menurut Mulyani, aplikasi yang dibuat untuk lelang operator angkutan umum (Si Benteng dan BRT) dibuat oleh Kominfo Kota Tangerang. “Kita (Kominfo) hanya sebatas membuat aplikasi dan maintenance. Sedangkan usernya berada di TNG,” kata Mulyani.
Mulyani menambahkan, untuk membuat aplikasi yang diperuntukan untuk lelang Si Benteng dan BRT ini membutuhkan waktu sekitar 3 mingguan. “Aplikasi ini pernah digunakan oleh Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (FTJSL) Kota Tangerang. Dan, sekarang sudah kita rapikan untuk keperluan PT. TNG,” imbuhnya.
Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi terkait lelang operator Si Benteng dan BRT yang dilakukan secara terbuka (umum) atau tertutup, Manager Operasional PT TNG tidak dapat dihubungi.
Diketahui, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Tangerang, Hilman Santosa mengkritisi pernyataan Walikota Tangerang soal pemenang lelang. Pasalnya, proses lelang untuk pengoperasian angkutan kota modern ini tidak tertera di website LPSE Kota Tangerang maupun website resmi PT. Tangerang Nusantara Global (TNG).
“Ketika saya cek tidak ada itu proses lelang untuk pengoperasian angkuta kota baik Si Benteng maupun BRT atau Tayo. Berarti, keterangan yang disampaikan oleh Walikota itu tidak benar,” tegas Hilman Santosa.
Apabila yang dilakukan lelang cepat atau lelang umum, kata Hilman, pasti tertera di website resmi. Dan, peserta dan pemenangnya pun bisa dilihat dengan transparan. “Kita cek di Desember 2020 akhir tidak ada itu proses dan pemenang lelangnya. Lalu, 2 Januari 2021 kita cek juga tidak ada. Sebenarnya, proses lelang ini ada atau tidak?. Dan, apa yang dilelangkan?,”pungkas Hilman seraya menambahkan, hal ini membuktikan jika perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang itu kurang matang atau asal-asal.(ydh)