Palapanews.com- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 584.407 sertifikat tanah secara langsung dan secara virtual kepada para penerima di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota pada Selasa (05/01/2021) siang, di Istana Negara, Jakarta.
Menurut Jokowi, pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di seluruh Tanah Air.
Pada tahun 2020 pemerintah mampu merealisasikan 6,8 juta sertifikat tanah dalam kondisi pandemi yang melanda Indonesia.
âAlhamdulillah masih 6,8 juta (sertifikat), biasanya yang dulu-dulu setahun itu hanya 500 ribu,â ungkapnya.
Sebelumnya, pada tahun 2017 Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil menerbitkan 5,4 juta sertifikat, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.
âSaya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah di Kantor Pertanahan yang ada di provinsi, kabupaten, kota atas kerja keras, saya tahu bekerja pagi, siang, sore, malam menyelesaikan target-target yang telah saya berikan,â ujarnya.
Maraknya sengketa pertanahan, menurut Jokowi, membuktikan bahwa percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat memang sangat mendesak.
“Sekali lagi ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah, karena yang namanya sengketa tanah, konflik tanah, itu setiap saya ke daerah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali,” ujarnya. (red)