Polisi Bekuk Jambret HP dan Penusukan Bocah di Bintaro

Palapanews.com- Aparat Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk TMP dan KNC, pelaku rampas handphone (Hp) terhadap bocah perempuan WN (14). Kedua pelaku dibekuk di dua tempat berbeda pada Sabtu (24/10). Salah seorang pelaku, KNC dibekuk di Sukabumi.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris (Kompol) Endy Mahandika di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (30/10).

Penangkapan terhadap TMP dan KNC, menurut Kapolsek dipicu aksi perampasan dengan kekerasan terhadap korban WN yang terjadi pada Minggu (18/10) di kawasan Universitas Pembangunan Jaya, Sawah Baru, Ciputat Timur. Korban WN mengalami luka tusuk pada bagian lengan.

“Mereka merencanakan aksinya di sekitar UPJ dan berdebat untuk menentukan siapa yang menjadi eksekutor. Subuh mereka menuju sekitaran UPJ untuk nongkrong dan melihat korban memainkan handphonenya, setelah itu diikuti oleh pelaku. Pelaku sempat kehilangan jejak korban, namun ketemu kembali di UPJ,” jelas Endy.

Setelah itu, TMP dan KNC langsung mendekati korban dengan modus meminjam handphone, hingga akhirnya terjadi perlawanan dan korban WN (14) mendapatkan luka tusuk di bagian tangan kanan.

“Pelaku sempat beli bensin dahulu, lalu putar lagi modus meminjam handphone kepada korban. Setelah itu korban curiga didatangi pelaku, kemudian dilakukan penarikan oleh KC dan menusuk korban dengan pisau,” terangnya.

Menurut kedua perlaku, motif yang dilakukan kepada bocah tersebut yakni untuk menambah biaya service motor. Akibat perbuatannya, TMP dan KNC dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (nad)

Komentar Anda

comments