Rapat Paripurna HUT ke-11, Airin: Tangsel Terus Membangun

Palapanews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Kota Tangsel di Gedung DPRD, Jalan Raya Pahlawan Seribu No 1, Kecamatan Setu, Selasa (26/11/2019).

Hadir dalam rapat tersebut Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid, Wakil Ketua I Iwan Rahayu, Wakil Ketua DPRD II Li Claudia Candra, Wakil Ketua III Mustopa, Sekeretaris Dewan (Sekwan) Chaerul Saleh dan para tokoh masyarakat Tangsel.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Tangsel dan seluruh pemangku kepentingan yang sudah mendukung Tangsel hingga berusia sebelas tahun.

“Ulang tahun adalah refleksi apa yang sudah dan sedang kita lakukan, dengan harapan harus lebih baik dibandingkan yang sekarang dan yang sudah baik kita tingkatkan,” ujarnya.

Untuk menuju pembangunan, kondisi wilayah haruslah nyaman untuk ditinggali. Setiap tahapan atau fase akan jadikan instrumen berdasarkan pertimbangan prioritas.

“Oleh sebab itu, proses dan tahapan pembangunan tidak mengenal garis akhir. Setelah selesai pasti akan ada tantangan lainnya dan Tangsel harus mampu beradaptasi dengan kondisi demikian. Diusia ke-11, Rencana Pekan Efektif (RPE) mencapai 7,37 dan RPJMD pun meningkat dari tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Kedepan pihaknya akan terus melakukan pembangunan dan meningkatkan yang sudah dilakukan selama ini yang bertujuan demi kesejahteraan masyarakat tangsel.

“Kita akan terus membangun yang belum kita bangun, mengembangkan dan meningkatkan yang sudah kita lakukan, terutama dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, SDM untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Tangsel,” bebernya.

Airin menambahkan, hingga saat ini, Tangsel telah memiliki Polres dan Kejaksaaan. Sedangkan nantinya Korem yang akan pindah dari Karawaci ke BSD.

“Lokasinya nanti dekat dengan Kejari Tangsel. Untuk Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri masih moratorium dari pemerintah pusat, jadi kita masih harus bersabar. Namun kita akan membangun KIR untuk meningkatkan potensi daerah. Kedepan kolaborasi dan sinergi sejatinya sebuah modal yang akan menjadi penentu proses tercapainya tujuan,” tutupnya. (nad)

Komentar Anda

comments