Palapanews.com- Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) kerap mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mensosialisasikan tentang hukum. Seperti dengan terselenggaranya lomba serta pameran burung dengan tajuk Gebyar Pesta Rakyat Tangsel Cup ke-2 bertempat di Lapangan Samsat BSD, Serpong pada Minggu (28/7/2019).
Kepala Kejari Tangsel, Bima Suprayoga mengatakan bahwa ini sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke 59 dan juga sebagai bentuk sosisalisasi kepada masyarakat tentang hukum konservasi.
“Kami ingin mendekatkan diri dengan masyarakat khususnya pecinta burung. Sekaligus mensosialisasikan mengenai hukum konservasi, karena tidak semua burung bisa diperlihara seperti burung kakak tua, elang sudah ada undang-undangnya tidak boleh diperlihara,” tutur Bima dalam Gelaran Festival Melek hukum ini.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk pro-aktif apabila mempunyai hewan peliharaan yang dilindungi untuk menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
“Intinya kami ingin bersama-sama dengan masyarakat untuk menjaga dan lestarikan burung. Jangan sampai ada yang terkena lagi permasalahan hukum perihal hewan peliharaan. Karena sudah diatur oleh Undang Undang nomor 5 tahun 90 tentang sumber daya alam hayati dan ekosistem,” paparnya.
Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap kegiatan ini dapat menjaga sinergitas antara Kejari Tangsel dan masyarakat.
“Selamat ulang tahun Adhyaksa ke-59, semoga sinergitas menjadi lebih baik lagi dan memberikan manfaat kepada masyarakat serta sukes kepada keluarga besar Kejari Tangsel,” imbuhnya. (nad)