Buron 10 Bulan, Perampok Penggasak Rp250 Juta Dibekuk

Palapanews.com- Setelah melalui proses panjang hingga 10 bulan, akhirnya polisi berhasil membekuk dua orang perampok yang menggasak Rp250 juta di toko kelontong di Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Keduanya ditangkap di wilayah berbeda pada Jumat, 1 Maret 2019.

Peristiwa perampokan itu terjadi di Toko Sembako Ayumi, Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada 16 Maret 2018.

Padahal, dari aksi yang dilancarkan kedua pelaku, sempat terekam kamera pengawas di toko tersebut. Namun, pihak kepolisian sektor (Polsek) baru berhasil menangkapnya baru-baru ini.

Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno mengatakan, pihaknya meringkus dua orang pelaku bernama Warjo asal Pakuhaji dan Kanedia asal Teluknaga. Menurutnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara naik ke atap melalui bantuan tali tambang.

“Modusnya pelaku naik ke atas atap toko, kemudian merusak genteng dan plafon. Aksi ini terekam CCTV sehingga kita bisa identifikasi dan memngejar pelaku,” ujar Suyatno, Senin, 11 Maret 2019.

Suyatno menjelaskan, dari aksi pencurian tersebut, kedua pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp250 juta serta beberapa jumlah rokok yang ada di dalam agen toko tersebut.

“Atas kejadian tersebut diperkirakan kerugian korban sekitar Rp250 juta lebih,” katanya.

Setelah berhasil menggasak barang-barang berharga itu, Suyatno menambahkan, pelaku pun melarikan diri. Hingga ditangkap dalam kurun waktu hampir setahun dikediamannya.

“Mereka kami amankan di tempat berbeda yakni di wilayah Teluknaga dan Pakuhaji. Keduanya kami tembak di kedua kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap,” jelasnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya mendekam di tahanan Polsek Pakuhaji. Mereka pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukumannya paling lama penjara sembilan tahun.(rik)

Komentar Anda

comments