Penggunaan Pesawat Boeing 737-8 Max di Indonesia Diawasi

Palapanews.com- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan pesawat Boeing 737-8 Max.

Pengawasan tersebut dilakukan setelah adanya kecelakaan maskapai Ethiopian Airlines yang menewaskan 157 orang dengan menggunakan pesawat jenis tersebut.

“Hingga saat ini kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training serta menindaklanjuti Airworthiness Directive yang dikeluarkan Federal Aviation Administration. Pengawasan ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti, Senin, 11 Maret 2019.

Selain pengawasan terhadap pengoperasian pesawat Boeing 737-8 Max, Polana menjelaskan, pihaknya juga tetap bekerjasama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max.

Kerjasama ini, lanjutnya, dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional ataupun tindak lanjut Ditjen Perhubungan Udara terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737-8 Max selanjutnya.

“Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang jatuh di Ethiopia serta berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737-8 Max,” katanya.

Atas kejadian ini, Polana mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mematuhi prinsip 3S + 1 C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Service dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku) sebab keselamatan harus menjadi hal yang utama dalam penerbangan.

Selain itu, Polana menambahkan, para penumpang pesawat udara juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Karena penumpang pesawat juga mempunyai andil dalam menciptakan keselamatan dan keamanan penerbangan mulai sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga bandara tujuan,” jelas Polana.(rik)

Komentar Anda

comments