Jaksa Agung Berikan Tabungan Rp100 Juta untuk Korban Lion Air, Dodi Junaidi

Palapanews.com- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berkunjung ke kediaman Dodi Junaidi, Kasi Pidsus Kejari Pangkal Pinang. Hari ini Kajagung mengagendakan melakukan takjizah ke rumah jajarannya yang yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Teluk Karawang, kemarin pagi.

Secara spontanitas, ia siap memberikan dana santunan kepada para keluarga korban. Pada data manifest penumpang pesawat tercatat ada empat pegawai Kejaksaan Republik Indonesia yang menjadi korban.

“Kita akan berusaha semampu kita. Masing-masing kita berikan bantuan senilai Rp 100 juta rupiah,” ungkapnya di Jalan H Sidup, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, Selasa (30/10/2018)

Dana spontanitas dari Kejaksaan Agung RI ini demi kelangsungan pendidikan anak-anak para korban. Walau tidak besar, ia berharapkan dapat meringankan beban keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.

Adapun keempat pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri yang menjadi korban antara lain, Andri Wiranofa Koordinator Kejati Bangka Belitung, Dody Junaedi Kasi Pidsus Pangkal Pinang, Shandy Johan Ramadhan Jaksa Fungsional Bangka Selatan dan Sastiarta staff TU Kejati Bangka Belitung. (nad)

Komentar Anda

comments