Sindikat Ranmor di Tangerang Dibekuk Polisi

Palapanews.com- Sindikat pencurian bermotor berinisial JUL dan ARK berhasil dibekuk polisi di wilayah terpisah. Penangkapan yang bermula di wilayah Serang, Banten, hingga berakhir disebuah kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa sepeda motor Satria Fu berciri-ciri sesuai yang dikantongi pihaknya berada di wilayah Serang, Banten.

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti, dan kami berhasil mengamankan ARK beserta 1 unit sepeda motor tersebut,” ujar Sabilul di Mapolsek Panongan, Jumat (19/10).

Dari keterangan yang pihaknya dapati dari ARK, Sabilul menambahkan, ARK membeli sepeda motor tersebut dari tersangka JUL dengan harga Rp2,5 juta.

“Kami langsung melakukan pengembang dan berhasil menangkap JUL di kontrakannya di Kampung Bugel, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,” katanya.

Dari penangkapan JUL, pihaknya juga mendapatkan satu buah kunci leter T yang biasa ia gunakan untuk menjalankan aksinya.

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 365 kuhp dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.(rik)

Komentar Anda

comments