Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggenjot pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Target transaksi BPHTB pada 2018 ini mencapai Rp413 miliar.
“Sampai Agustus ini baru 10.008 transaski. BPHTB ini 30 persen menyumbang pendapatan daerah,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie pada sosialisasi Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bersama notaris dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tangsel dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Tangsel di Intermark, Serpong, Rabu (29/8/2018) lalu.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 silam, Benyamin mengaku perolahannya menurun. Tercatat, pada Agustus 2017 silam jumlah transaksi BPHTB dari Januari 2017 mencapai 13.000 transaksi.
“Nah, untuk membantu perolehan BPHTB bisa dilakukan oleh Notaris yang menandatangangi akta pemindahan hak atas tanah kepada wajib pajak,” tandasnya.
Kedepan, Pemkot Tangsel diakui Benyamin bakal bertemu pihak pengembang dan perbankan, sebagai upaya meningkatkan pendapatan dari sektor BPHTB.
“Kami berharap peran aktif para notaris agar dapat membantu Pemkot Tangsel dalam menyampaikan atau mensosialisasikan Perda dan Perwal yang mengatur pengelolaan BPHTB kepada wajib pajak kepada kliennya,” tandasnya. (nad)