DLH Kota Tangerang Temukan Mayoritas Kendaraan Solar Tak Lulus Uji Emisi

Palapanews.com- Kendaraan berbahan bakar solar mendominasi temuan pelanggaran dalam uji emisi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di depan TangCity Mall, Cikokol itu menyasar kendaraan roda empat yang melintas di kawasan pusat kota. Dari hasil pemeriksaan sementara, kendaraan solar menjadi kelompok yang paling banyak tidak memenuhi ambang batas emisi.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan uji emisi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dilaksanakan selama dua hari.

“Hari ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia melakukan uji emisi terhadap kendaraan-kendaraan roda empat yang melintas di pusat Kota Tangerang. Besok rencananya kegiatan serupa akan dilakukan di kawasan Metland, Kecamatan Cipondoh,” ujar Wawan.

Ia menjelaskan, temuan dominasi kendaraan solar yang tidak lulus uji emisi menjadi perhatian serius karena sebagian besar kendaraan tersebut merupakan armada milik perusahaan.

“Kita ingin mengetahui sejauh mana kondisi kendaraan yang melintas di Kota Tangerang. Tentu ini kita harapkan nantinya bisa berdampak terhadap kondisi emisi yang ada juga di Kota Tangerang,” katanya.

Pada hari pertama pelaksanaan, DLH menargetkan sedikitnya 500 kendaraan mengikuti uji emisi. Kegiatan ini melibatkan Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta konsultan pelaksana uji emisi.

DLH mengimbau perusahaan pemilik kendaraan solar yang tidak lulus uji emisi untuk segera melakukan perawatan dan perbaikan armada.

“Khususnya kendaraan solar yang kebanyakan dimiliki perusahaan. Kami berharap pihak perusahaan memiliki kepedulian untuk segera memperbaiki kondisi kendaraannya karena masalah emisi menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah tetapi juga para pengusaha yang memiliki kendaraan tersebut,” ucap Wawan.

DLH menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan dengan emisi tinggi melalui program Satgas Langit Biru, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait.

“Kami akan terus bermitra dengan kepolisian dan para penegak hukum lainnya. Harapannya ada penegakan hukum terkait ketentuan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup sehingga kualitas udara di Kota Tangerang dapat semakin baik,” katanya.

Melalui temuan dominasi kendaraan solar dalam pelanggaran uji emisi ini, Pemerintah Kota Tangerang menilai perlu adanya peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam merawat armada, sebagai bagian dari upaya menekan pencemaran udara di perkotaan. (ydh)