Palapanews.com- Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta gerebek rumah produksi pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) jenis 1 di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Satu ton pil tersebut berhasil disita polisi.
“Kami membutuhkan lima hari untuk menemukan pabrik pembuatan pil PCC ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Arief Ardiyanto, Senin 6 Agustus 2018.
Dari pantauan di lokasi, rumah berlantai tiga dengan berwarna hijau tosca tersebut beralamat di RT 06 RW 01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Di dalam rumah tersebut terdapat barang bukti berupa lebih dari satu ton PCC dan sejumlah mesin pengolah obatnya.
Arief menjelaskan, pihaknya menemukan lokasi pembuatan pil PCC ini berawal dari pengiriman paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta pada akhir Juli 2018. Paket tersebut, berisi pil PCC yang mengandung narkotika golongan 1.
“Dari situ kami kembangkan kasus dan melakukan penelusuran ke lokasi,” kata Arief.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi mendapatkan paket tersebut beralamat di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kami melakukan penangkapan pada penerima paket, selanjutnya memburu orang terkait dalam kasus ini,” tutur Arief.
Penelusuran pun dilanjutkan untuk mengungkap produksinya. Akhirnya, polisi berhasil menemukan titik terang home industri pembuatan pil haram itu, yang berada di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang.
“Lebih lengkapnya, hari ini kami akan menggelar rilis terkait itu,” pungkas Arief. (rik)