Palapanews.com- Ribuan pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) yang di produksi di rumah berlantai tiga di kawasan Cipondoh, Tangerang, diketahui dikirim ke wilayah Makasar. Namun, dalam pengiriman obat-obatan terlarang itu disamarkan sebagai pakan ternak.
Modus penyelundupan itu terkuak setelah pemilik pabrik obat-obatan terlarang yang bernama Tarlani (40), ditangkap dan diperiksa secara intensif. Dalam pemeriksaan itulah diketahui bahwa pengiriman ribuan pil PCC itu dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi JNE.
“Dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Dikemas dengan kardus dan ditulis pada kardus itu sebagi pakan ternak, burung, ikan, jadi dari pihak kargo tidak curiga,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan, Senin (6/8).
Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut diketahui dalam sekali pengiriman tersangka Tarlani dapat mengirimkan satu hingga dua paket pil PCC. Dalam satu paket, dapat berisi sekitar 25 ribu butir.
Bahkan, Victor menambahkan, tersangka mengaku telah memproduksi obat-obatan yang masuk ke dalam jenis narkoba golongan 1 itu sejak bulan Mei 2018 dengan memperkerjakan beberapa orang.
“Dari pengakuannya memang baru beberapa bulan ya. Tapi masih kita tetap dalami. Sementara pengiriman pil PCC ini hanya ke Makasar,” kata Victor.
Pengungkapan gudang dan pabrik pembuatan obat-obatan terlarang jenis Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC), bermula lantaran kecurigaan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Awal mula pengungkapan pembuatan ratusan ribu pil PCC itu saat petugas Bandara Soekarno-Hatta mencurigai dua paket yang menggunakan kardus dengan tujuan Makasar, Sulawesi Selatan. Dengan kecurigaan itu, petugas bandara kemudian berkoordinasi dengan polisi untuk memeriksa kedua paket itu dengan menggunakan x-ray, pada Kamis 12 Juli 2018.
Setelah diperiksa, barulah dua paket kardus itu diketahui berisi belasan ribu butir pil PCC yang telah dikemas rapih dan dikamuflaskan dengan sebagai pakan ternak.
“Kami temukan sekitar 17 kantong yang tiap kantongnya berisi seribu butir. Kemudian kita cek ternyat obat-obatan itu adalah pil PCC yang merupakan narkotika golongan 1,” ucap Victor.
Setelah mengetahui isi paket itu berupa ribuan butir pil PCC, polisi segera memeriksa data pengiriman paket itu. Dari pemeriskan itu diketahui bahwa pengirim dua paket itu bernama Helsi Safiri dan Renita.
Kemudian, polisi langsung begerak ke Kota Makasar untuk menyelidiki penerima kedua paket itu. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi penerima paket itu yang diketahui berinisial AMR. Dengan informasi identitas AMR, polisi berhasil menangkapnya di kediamannya.
“Kami tangkap AMR di kediamannya di Makasar. Kemudian kami periksa, dari pemeriksaan itu AMR mengaku mendapat kiriman itu dari Edy Junaedi yang mendapat perintah dari Yandi Oktavianus. Namun, kedua orang ini masih buron ya,” kata Togi.
Setelah menangkap AMR, polisi kemudian menelusuri identitas pengirim paket itu yang bernama Helsi dan Renita. Dalam penelusuran itu, diketahi bahwa kedua nama itu adalah anak dan istri dari Ayub yang bertugas sebagai pengirim paket berisi pil PCC kepada pemesan.
Akhirnya, Ayub berhasil ditangkap di kediamnya yang berada di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Namun, usai ditangkap Ayub mengaku dalam pengiriman itu dirinya tak bekerja sendirian. Ayub dibantu oleh dua rekannya yang berinisial DK dan IR.
“Setelah menangkap Ayub, kami juga menangkap DK di kawasan Cilandak dan IR di cafe tempatnya bekerja karena saat penangkapan yang bersangkutan itu sedang tidur,” kata Togi.
Selanjutnya, Ayub, DK dan IR kembali di periksa. Dari pemeriksaan ketiganya diketahui pemasok pil PCC itu adalah dua orang berinisial SY dan SL. Sehingga polisi mengakap keduanya. SY ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sementara SL ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Sayangnya, setelah keduanya ditangkap barulah diketahui sosok pemasok ribuan pil PCC adalah Tarlani (40) yang juga pemilik pabrik dan gudang pil PCC. Dengan informasi itu, polisi langsung menuju gudang dan pabrik yang berada kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Dalam penggerebekan itu, selain mengakap Tarlani, polisi juga mengakap dua orang karyawannya berinisial RN dan AF yang kala itu tengah beristirahat di lantai dasar pabrik itu.
“Dari penggerebekan itu kami temukan ribuan bahkan jutaan pil PCC dengan total berat 1,2 ton. Dari penangkapan itu kami kembali melakukan pengembangan untuk mengakap pemasok bahan baku pembuatan PCC,” ucap Togi.
Dalam pengembangan itu, polisi berhasil mengidentifikasi sosok pemasok bahan baku berinisial MY yang berada di Perumah Citra Garden, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Selanjutnya, polisi langsung menggerebekan kediamannya dan ditemukan berbagai bahan dasar pembuatan jamu.
“Kami temukan berbagai bahan baku pembuatan jamu ya. Tapi sekarang masih kita kembangkan untuk mengakap dua orang yang masih buron,” kata Togi. (rik)