Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) melanjutkan program perbaikan rumah tidak layak huni (RUTLH) dengan target 329 unit rumah diperbaiki sepanjang 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan jumlah rumah yang diajukan untuk program tersebut sebenarnya mencapai lebih dari 1.000 unit, namun keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah menetapkan prioritas penerima bantuan.
“Yang diajukan lebih dari 1.000 unit, namun tahun ini kami mendapat pagu anggaran untuk 329 unit,” kata Benyamin, dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan tingkat kelayakan rumah, kondisi kesehatan lingkungan, dan status ekonomi keluarga.
Pemerintah daerah juga menaikkan anggaran perbaikan rumah menjadi Rp75 juta per unit dari sebelumnya Rp71 juta.
Dengan anggaran tersebut, rumah penerima bantuan ditargetkan memiliki fasilitas dasar yang lebih layak, termasuk kamar tidur, akses listrik, lantai keramik, dan pompa air.
Pelaksana Tugas Kepala Disperkimta Kota Tangsel Robby Cahyadi mengatakan rumah yang masuk kategori tidak layak huni dinilai dari aspek sanitasi dan keamanan konstruksi bangunan.
Selain itu, penerima bantuan diwajibkan memiliki status kepemilikan tanah yang jelas.
“Jangan sampai kita membangun rumah, ternyata tanahnya milik orang lain,” kata Robby.
Program bedah rumah di Tangsel telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir dan disebut telah memperbaiki sekitar 2.800 unit rumah hingga 2026.
Isu rumah tidak layak huni masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah perkotaan, terutama di tengah kebutuhan hunian sehat dan keterbatasan kemampuan ekonomi sebagian masyarakat.
Pemkot Tangsel menyatakan program perbaikan rumah akan terus dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. (red)
